Selasa, 01 Januari 2013

immanuel Kant


IMMANUEL KANT
Immanuel Kant lahir pada tanggal 22 april 1724 di kota Konigberg. Beliau merupakan seorang filsuf Jerman. Ayahnya yang merupakan ahli pembuat baju zirah ( baju besi ) yang bernama Johann Georg Kant menikah dengan seorang gadis yang bernama Anna Regina Kant. Dengan pekerjaannya sebagai pembuat baju besi, akhirnya orang tuanya yang terkenal sebagai pedagang tersohor. Tetapi pada tahun 1730-1740 mengalami kebangkrutan. Walhasil, keluarga mereka mengalami kesulitan di bidang ekonomi. Pada saat Kant berumur 13 tahun, Kant ditinggal oleh ibunya. Sembilan tahun kemudian ayah Kant meninggal menyusul ibunya.  
Di Saint George’s hospital school, Kant menempuh pendidikan dasarnya disana., kemudian berlanjut di Collegium Fredericianum yang merupakan sekolah yang melandaskan pada ajaran Pietist. Ajaran Pietist adalah ajaran yang dianut oleh Kant sejak dia kecil. Ajaran pietist merupakan sebuah agama yang ada di Jerman yang mendasarkan ajaranya kepada keyakinannya pada pengalaman religius dan studu kitab suci. Setelah itu, Kant melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi di Universitas of  Konigsberg. Disana dia memperdalam ilmunya tentang filosofi, matematika,dan ilmu alam. Dalam proses pedidikannya di perguruan tinggi tersebut, Kant juga memiliki aktivitas lain yakni sebagai guru privat selama tujuh tahun yaitu selama dia menempuh pendidikan di perguruan tinggi serta dia juga mempunyai karya tulis atau juga disebut sebagai naskah ilmiah. Sekitar tahun 1755-1770, Kant bekerja sebagai dosen sambil meneruskan pekerjaannya sebagai seorang penulis naskah ilmiah. Setelah tujuh tahun menempuh pendidikan di universitas of konigberg, Kant mendapatkan gelar profesor pada tahun 1770. Dia mengajarkan tentang logika, metafisika, filasafat moral, teologi alam, antroplogi, serta matematika, fisika dan geografi fisik. Kant selama karirnya sebelum memutuskan pensiun pernah menjadi seorang dekan di enam fakultas berbeda-beda dan selain memiliki pengalaman menjadi dekan Kant juga pernah dua kali merasakan menjabat  sebagai rektor Universitas di Jerman. Selama hidupnya sebelum meninggal dunia Kant berhasil menerbitkan beberapa buku yang sampai sekarang masih dapat dinikmati dan di baca serta bermanfaat bagi generasi ke generasi selanjutnya. Beberapa buku yang diterbitkan Kant, antara lain: Critique of Pure Reason, Muqaddimah ke Any Metafisika Masa Depan (1783), Critique of practical Reason (1788), Kritik Kiamat (1790). Kant merupakan seorang yang setia dan tidak bakal pernah meninggalkan kota kelahirannya karena Kant lebih memfokuskan dan mendalami studi yang sekarang dia pelajari tanpa menghiraukan studi-studi lain di luar studi yang dia pelajari tersebut. Kant percaya apabila seorang individu dapat berpikir secara rasional maka pemikiran rasional tersebut sangat diperlukan individu untuk memecahkan masalah-masalah filsafat. Pada tanggal 12 februari 1804, Kant meninggal dalam usia 79 tahun.   


KONSEP IMMANUEL KANT
Pemikiran kant tentang kaitan antara  politik dan moral memiliki arti prinsipil. Di satu pihak, kant menyatakan bahwa perdamaian lestari tidak dapat di capai secara murni pragmatis. Di lain pihak, Kant meringankan beban pada kehendak baik dengan penemuanya bahwa dalam demokrasi, penjagaan perdamaian merupakan kepentingan para warga negara. Di butir pertama Kant mengoreksi hobbes dari padanya ia mengambil alih bahwa keadan di bawah hukum selalu akan di dahulukan terhadap keadaan alami. Hobbes ingin mengamankan perdamaian (di dalam satu masyarakat) melalui sebuah konstruksi yang semata-mata terarahkan pada struktur kebutuhan manusia dan mengharapkan dapat membebeaskan kehidupan berdamai bersama selera moralitas. Namun, Kant memperlihatkan bahwa tanpa kehendak moral yang mau berdamai, perdamaian akhirnya tergantung dari perhitungan untung rugi para pemimpin negara dan karena itu macet di tingkat “perlucutan senjata”. Kant membenarkan di sini apa dengan cara sangat berbeda juga di temukan oleh karl marx : bahwa pembentukan struktur-strukltur yang adil dan tepat lebih menentukan bagi hidup bersama para warga secara damai daripada kehendak moral mereka.
Namun ada satu syarat yang hendak dituntut yakni: bahwa tidak akan membahayakan negara dengan ide-ide kosongnya karena sesungguhnya negara yang dimaksud harus berjalan berdasarkan prinsip-prinsip empiris
Pasal-pasal pendahuluan untuk perdamaian abadi antar negara :
§  “Tak boleh ada perjanjian perdamaian yang dianggap absah yang di dalamnya terkandung maksud tersembunyi untuk mempersiapkan perang di masa depan”
§  “Tidak boleh ada negara berdaulat (kecil atau besar,itu sama saja) yang dapat diperoleh negara lain melalui pewrisan, pertukaran, pembelian, atau pemberian”.
§  “Tentara tetap (niles pepetuus) haru dihapuskan secara berangsur-angsur.”
§  “tidak boleh ada utang nasional yang dikontrkan dalam kaitan dengan perselisihan dengan negara lain.”
§  “Tidak boleh ada negara dibenarkan secara paksa mencampuri konstitusi dan pemerintahan negara lain.”
§  “Tidak boleh ada negara yang sedang berperang dengan negara lain mengizinkan sikap-sikap permusuhan yang akan menutup kemungkinan munculnya rasa saling percaya di masa perdamaian yang akan datang. Sikap permusuhan ini melingkupi pemanfaatan pembunuh bayaran (percussores), penggunaan racun untuk pembunuh (venefici), pelanggaran kapitulasi, hasutan untuk berkhianat (perduellio) di negara lawan dan lain-lain.”
Walaupun hukum (pasal-pasal) yang diurakan di atas objectif, artinya sesuai dengan maksud penguasa, berupa larangan belaka (leges prohibitivae). Oleh karena itu, dalam pemerintahan yang berbentuk aristokrasi, peluang untuk mencapai konstitusi hukum yang sempurna lebih sulit dari pada dalam bentuk monarki. Dalam pemerintahanyang berbentuk demokrasi, itu malah tidak mungkin kecuali melalui revolusi dengan kekerasan. Kalau kita melihat sikap jahat dalam kodrat manusia yang bisa terlihat secara kasat mata dalam hubungan bebas antar bangsa (meski sikap alami manusia itu dalam kondisi hukum sipil ditutupi lewat aturan pemerintah), sangatlah mengherankanbahwa kata hukum tidak sepenuhnya dihilangkan bagi politikperang karena sifatnya yang terlalu teoretis, dan bahwa tidak ada yang cukup berani menyatakan secara terbuka pendapat ini.
Yang memberikan jaminan bagi perdamaian abadi itu adalah alam sendiri, sang seniman besar (natura daedala rerum) yang dari mekanismenya terlihat kecocokan pnyelenggaranya, yakni menciptakan kerukunan manusia melalui perselisihan mereka meski bertentangan dengan kemauan mereka. Namun, alam berkehendak lain. Dia menggunakan dua alat untuk memisahkan manusia dan mencegah mereka bersatu : perbedaan bahasa dan perbedaan agama. Mengenai filsafat antara lain di katakan bahwa ia sekedar  dayung-dayung badi teologi (dan itu berlaku pula bagi kedua cabang ilmu lainnya). Namun, tidak dapat di ketahui dengan pasti ”apakah ia berjalan mendahului majakanya sebagai pembawa obor atau sekedar mengiringinya dari belakang.
“OTONOM SUBJEK”  yakni antara subjek dengan product yang dihasilkan saling terkait.  Artinya I dan me bersatu.
Menurut kant, tipe kesadaran ada  3 macam :
1.      Kesadaran Diskursif
2.      Kesadaran Pragmatis
3.      Kesadaran Semu
Kant berpandapat bahwa manusia harus berada pada kesadaran Diskursif ( kesadaran yang bisa dijelaskan melalui alasan-alasan yang akan dilakukan, mengapa saya bertindak demikian? Dan mengetahui efek dari tindakan yang akan dilakukan. Contoh : (rebonding-hemat) orang berada disuatu tempat, orang berpikir mengapa bisa berada disini , mengapa rebonding yakni demi mewujudkan apa yang diinginkan. Maka dia rela mengurangi  uang jajan untuk keperluan lain ( rebonding).
Kesadaran Pragmatis yakni kesadaran yang tidak bisa menjelaskan tindakan yang dilakukan “pokoknya senang” dan tidak melihat efek yang ditimbulkan.
Menurut Kant, otonom tidak identik dengan individualisme. Karena individualisme lebih mementingkan egoism atau I. Padahal, keotonoman seorang individu dibentuk oleh keduanya yakni I dan me.  
Yang memberikan jaminan bagi perdamaian abadi itu adalah alam sendiri, sang seniman besar (natura daedala rerum) yang dari mekanismenya terlihat kecocokan penyelenggaranya, yakni menciptakan kerukunan manusia melalui perselisihan mereka meski bertentangan dengan kemauan mereka. Dan karenanya kita mengenal dua istilah berkenaan dengan kekuatan alam ini, yakni nasib dan penyelenggaraan Illahi. Nasib dilihat langsung sebagai keniscayaan dari suatu sebab yang hukum sebab-akibatnya tak kita ketahui. Namun, jika kita mempertimbangkan kecocokan penyelenggaraan alam dalam perjalanan dunia, keadaan itu kita namakan “penyelenggaraan Illahi”.
Penyelenggaraan alam bisa dilihat pada fakta bahwa ia:
  1. Memungkinkan manusia untuk bisa hidup di semua wilayah di muka bumi ini
  2. Karena perang mendesak manusia bahkan ke wilayah-wilayah yang paling tak ramah untuk tinggal dan hidup di sana
  3. Karena perang mengharuskan mereka menciptakan hubungan yang sedikit banyak didasari hukum
Dengan adanya alam yang atelah menyediakan segala sesuatunya sehingga manusia bisa hidup dimana saja di bumi ini, dengan demikian alam pada saat yang sama menghendaki secara despotis bahwa manusia diharuskan melakukannya, walaupun itu bertentangan dengan kecenderungan mereka, dan tanpa keharusan.ini pada saat yang sama mensyaratkan suatu konsep kewajiban yang akan mengikat mereka melalui hukum moral agar manusia hidup seperti yang diharuskan alam ini.
Jaminan yang diberikan alam untuk menciptakan tujuan yang diwajibkan oleh akal budi yakni perdamaian abadi yang harus berdasarkan tiga tahap hukum publik, yaitu:
  1. Hukum negara
  2. Hukum bangsa-bangsa
  3. Hukum warga dunia
Jika mengatakan tentang alam, alam menginginkan sesuatu terjadi. Namun bukan alam yang memaksa kita untuk melakukannya melainkan alam sendiri yang akan melakukannya, tanpa peduli kita menginginkannya atau tidak (fata volentem trahunt: takdir memimpin mereka dengan ikhlas dan menggiring mereka yang tidak ikhlas).
  1. Bahkan jika suatu bangsa tidak dipaksa oleh ketidak harmonisaninternal untuk tunduk pada hukum publik, perang yang akan memaksa mereka karena kita telah mengamati bahwa alam telah menempatkan setiap orang saling berdekatan dengan orang lain yang menekannya, dan terhadap hal ini ia harus membentuk sebuah negara untuk membela dirinya.
Alam tanpa pernah berubah menghendaki bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang. Apa yang kita abaikan untuk dilakukan terjadi dengan sendirinya walaupun dengan membawa keadaan yang sangat tidak nyaman pada kita. “Jika membengkokkan buluh terlalu kuat, engkau akan mematahkannya dan barangsiapa yang terlalu menginginkan sesuatu, ia tidak menginginkan apa-apa.
  1. Gagasan tentang hukum internasional mensyaratkan keberadaan negara-negara merdeka yang terpisah tetapi bertetangga. Walaupun keadaan ini dengan sendirinya menciptakan keadaan perang (jika suatu persatuan federasi tidak mencegah pecahnya permusuhan).
  2. Layaknya alam yang telah dengan bijak memisahkan bangsa-bangsa, dengan keinginan setiap negara yang didukung oleh prinsip hukum internasional, akan dengan rela bersatu berdasarkan pemikiran yang cerdas atau kakuatan, bangsa-bangsa yang tidak dapat mengamankan diri mereka sendiri dari kekerasan dan perang dengan memanfaatkan hukum kewarganegaraan dunia bergabung demi keamanan bersama. Semangat perdagangan yang tidak selaras dengan perang cepat atau lambat mendapat tempat yang tinggi dalam negara. Sebab kekuasaan uang mungkin yang paling dapat diandalkan dari semua kekuasaan yang ada di bawah kekuasaan negara. Mereka melakukan hal ini seolah-olah bertindak atas nama persekutuan abadi karena persekutuan ofensif yang besar secara alami jarang bahkan seringkali kurang sukses. Dengan cara ini, alam menjamin perdamaian abadi dengan cara kerja kasih sayang manusia. Tentu saja alam tidak melakukannya dengan kepastian yang memadai hingga kita dapat meramalkan meramalkan masa depan berdasarkan teori yang ada. 
Namun, alam berkehendak lain. Dia menggunakan dua alat untuk memisahkan manusia dan mencegah mereka bersatu : perbedaan bahasa dan perbedaan agama. Mengenai filsafat antara lain di katakan bahwa ia sekedar  dayung-dayung badi teologi (dan itu berlaku pula bagi kedua cabang ilmu lainnya). Namun, tidak dapat di ketahui dengan pasti ”apakah ia berjalan mendahului majakanya sebagai pembawa obor atau sekedar mengiringinya dari belakang.


MORALITAS DAN POLITIK
Menurut Kant, moralitas dan politik saling terkait satu sama lain. Moralitas adalah suatu praksis dalam pengertian objektif: keseluruhan hukum-hukum yang mengikat tanpa syarat seharusnya kita jadikan sebagai acuan bertindak, misalnya, kewajiban dan tanggung jawab (Gulo, Postinus:6). Dalam dimensi moral, kejujuran adalah kunci utamanya. Dan melihat politik sebagai sesuatu yang terbaik. Politik menganggap sebuah perdamaian hanyalah sebagai gambaran dari tujuan politik itu sendiri dan sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Tetapi, sebuah perdamaian haruslah didasarkan pada suatu moral yang tinggi agar tercipta politik yang jujur. Politik yang mengantarkan kita pada sifat egoism yang ada pada manusia. Mengajarkan pada manusia bahwa politik akan mengatarkan kita pada sifat yang egois. Kata moral dipertanyakan. Moral merupakan persoalan individu manusia masing-masing. Sebuah moralitas akan muncul dengan adanya sifat tanggung jawab yang ada pada diri manusia. Moralitas seseorang akan lahir karena manusia mampu berpikir akan tata kehidupan.  Perdamaian bukanlah persoalan public seperti politik, melainkan persoalan moral masing-masing individu. Hal ini dilihat Kant dari persoalan saat terjadinya perang eropa yang mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan. Perdamaian abadi akan tercipta bilamana seseorang bersikap tulus untuk melakukan perdamaian tanpa embel-embel imbalan dibelakang. Melihat fenomena yang telah terjadi di eropa pada saat terjadinya perang, Kant mengungkapkan bahwa perdamaian abadi akan tercipta dengan tulus bilamana dapat dicapai dengan adanya kebijakan politik yang dapat menempatkan manusia pada prinsip hukum yang sedang berlaku saat ini. Dengan kata lain, tidak ada lagi orang yang melakukan perilaku menyimpang. Maksudnya, manusia bersikap sesuai dengan undang-undang atau hukum yang berlaku saat ini.  Karena pada dasarnya, perilaku menyimpang juga dilarang oleh moralitas. Adanya moralitas yang baik bila seseorang bertidak dan menciptakan tindakan yang baik. Dan akan sebaliknya, bila seseorang berperilaku buruk, maka moral yang diciptakan akan buruk pula. Tergantung pada apa yang dilakukan seseorang saat menuju perdamaian abadi.
            Sudah disinggung sebelumnya, bahwa perdamian abadi tercipta bilamana moral yang dilahirakan oleh seseorang baik dan tindak menyimpang pada peraturan atau hukum ataupun kebijakan politik.
Buku yang berjudul “ Menuju Perdamaian Abadi” yang di tulis oleh Kant menegaskan hubungan antara moral dengan politik yang saling mengikat berdasarkan hukum public dimana  moral dan politik tidak dapat bersanding dalam satu perintah, karena ada pertentangan antara keduanya. Namun disni orang berhaluan praksis yang menganggap moralitas hanya teori belaka. Dan berhubungan kehendak semua orang yang berbeda-beda sehingga harus dinaungi oleh unsur pemersatu untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Namun secara objektif terdapat suatu pertentangan antara moral dan politik, namun secara subjektif pertentangan antara moral dan politik itu penting karena merupakan suatu kebajikan. Hal yang meragukan adala hukum internasional (Kant;109) yang konon didasarkan pada ketentuan-ketentuan kaum bangsawan abdi jaya, yang brdasarkan pada perjanjian-perjanjian yang ada pada saat diikat sekaligus mengsahkan niat tersembunyi untuk melanggarnya.


REFLEKSI KONSEP FILOSOFIS KANT TENTANG “MENUJU PERDAMAIAN ABADI”
            Kant adalah filsuf Jerman terkemuka di zaman Aufklarung, buku Kant “Menuju Perdamaian Abadi” berisi tentang usulan-usulan filsafat yang realistis untuk menciptakan perdamaian di antara bangsa-bangsa. Ketidaksesuaian antara moralitas dan politik memiliki keterkaitan dengan perdamaian abadi di dunia. Tidak aka nada pertentangan antara moralitas dengan politik jika moralitas dipahami sebagai suatu ajaran kecerdikan, yakni sebagai suatu teori mengenai cara-cara terbaik dalam mencapai tujuan yang mengutamakan kepentingan diri sendiri yang berarti menyangkal keberadaan moralitas itu sendiri.
            Sedangkan ilmu politik sendiri menyarankan agar kita cerdik seperti ular dalam berpolitik. Dan moralitas hadir sebagai pembatas, memberikan kondisi yang lain dari kegiatan berpolitik, yakni agar kita tulus seperti burung merpati. Kejujuran merupakan politik terbaik, akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan praksis melihat kenyataan yang sudah ada sebelumnya.
            Kemudian terdapat kenyataan bahwa barang siapa yang menggenggam kekuasaan di tangannya, maka ia tak akan membiarkan masyarakat membuat aturan pada diri mereka sendiri. Memang tidak ada kebebasan yang tidak ada hukum moralistiknya, dan segala sesuatu yang terjadi dan suatu saat yang akan terjadi adalah mekanisme dari alam dan politik yang merupakan keseluruhan dari kebijakan praksis dan konsep hukum.
            Maka dapat disimpulkan bahwa seorang politikus yang moralistis akan memiliki prinsip sebagai berikut :
            Seorang Kepala Negara dan pemerintah lainnya harus menaruh perhatian jika ditemukan suatu kekurangan yang tidak berhasil dihindari pada konstitusi Negara atau pada hubungan antarnegara adalah kewajibannya untuk menaruh perhatiannya pada kekurangan tersebut dan bagaimana agar bias diperbaiki secepat mungkin sehingga ada kesesuaian dengan hukum alam meskipun menuntut pengorbanan dari dirinya.
            Politikus moralistis yang dimaksudkan disini adalah seseorang yang memilih prinsip-prinsip kecerdikan bernegara sedemikian rupa sehingga berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Sebagaimana yang telah dituliskan pada laporan sebelumnya bahwa terdapat pasal-pasal pendahuluan untuk mencapai perdamaian abadi antarnegara antara lain :
  1. Tidak boleh ada perjanjian perdamaian yang dianggap sah jika di dalamnya terkandung maksud tersembunyi untuk mempersiapkan perang di masa depan.
  2. Tidak boleh ada Negara berdaulat yang dapat diperoleh Negara lain melalui pewarisan, pertukaran, pembelian, atau pemberian.
  3. tentara tetap harus dihapuskan secara berangsur-angsur.
  4. Tidak boleh ada utang nasional yang dikontrakkan dalam kaitannya perselisihan dengan Negara lain.
  5. Tidak boleh ada Negara yang dibenarkan secara paksa mencampuri konstitusi dan pemerintahan dari Negara lain.
  6. Tidak boleh ada Negara yang sedang berperang dengan Negara lain dan mengizinkan sikap permusuhan yang akan menutup kemungkinan munculnya rasa saling percaya di masa perdamaian yang akan datang. Sikap permusuhan meliputi pemanfaatan pembunuh bayaran, menggunakan racun untuk membunuh, hasutan untuk berkhianat, dan cara-cara lain yang tidak terhormat.
            Adapun prinsip yang menyerupai aksioma yang dianggap benar tanpa dibuktikan terlebih dahulu dan juga mudah diterapkan, seperti yang ada pada contoh-contoh hukum publik berikut ini :
  • Dalam hal hukum sipil yakni hukum yang berlaku internal. Misalnya masyarakat melakukan pemberontakan untuk mengakhiri sebuah kekuasaan yang dianggapnya tidak sesuai dan masyarakat juga tidak mendapatkan hak-haknya meskipun cara tersebut bukanlah cara yang benar.
  • Dalam hal hukum internasional. yakni kondisi eksternal yang memungkinkan seseorang sungguh-sungguh dapat menikmati apa yang menjadi haknya, sebab hukum publik sudah jelas terkandung dalam konsepnya terdapat pernyataan kehendak bersama untuk memberikan haknya kepada setiap orang.
Maka konsep filosofis kant tentang menuju perdamaian abadi ini dapat dikatakan karena memang pada dasarnya Kant menggambarkan situasi pada kenyataannya, sehingga dapat diterapkan ataupun untuk dijadikan referensi bagi para politisi bermoral untuk mencapai kesejahteraan bersama masyarakatnya dalam mencapai perdamaian antarnegara maupun bangsa-bangsa. Didalamnya juga terdapat bagaimana seorang pemimpin Negara maupun tokoh pemerintahan yang bermoral dalam menjalankan tugas pemerintahannya.


PROYEK PEMIKIRAN KRITIK KANT
Proyek kritik kant tujuan utama dari filsafat kritis Kant adalah untuk menunjukkan, bahwa manusia bisa memahami realitas alam (natural) dan moral dengan menggunakan akal budinya. Pengetahuan tentang alam dan moralitas itu berpijak pada hukum-hukum yang bersifat apriori, yakni hukum-hukum yang sudah ada sebelum pengalaman inderawi. Pengetahuan teoritis tentang alam berasal dari hukum-hukum apriori yang digabungkan dengan hukum-hukum alam obyektif. Sementara pengetahuan moral diperoleh dari hukum moral yang sudah tertanam di dalam hati nurani manusia. Kant menentang empirisme dan rasionalisme. Empirisme adalah paham yang berpendapat, bahwa sumber utama pengetahuan manusia adalah pengalaman inderawi, dan bukan akal budi semata. Sementara rasionalisme berpendapat bahwa sumber utama pengetahuan adalah akal budi yang bersifat apriori, dan bukan pengalaman inderawi. Bagi Kant kedua pandangan tersebut Kant juga berpendapat bahwa moralitas memiliki dasar pengetahuan yang berbeda dengan ilmu pengetahuan (science). Oleh karena itu ia kemudian menulis Groundwork of the Metaphysics of Morals pada 1785, dan Critique of Practical Reason pada 1788. Pada 1790 Kant menulis Critiqe of the Power of Judgment. Di dalamnya ia menyentuh bidang estetika.
Pemikiran Immanuel Kant dan Kritisisme Kantian berusaha menyatukan rasionalisme dan empirisisme dalam semacam fenomenalisme “baru” (fenomenalisme jenis unggul). Bagi Kant, manusialah aktor yang mengkonstruksi dunianya sendiri. Melalui a priori formal, jiwa manusia mengatur data kasar pengalaman (pengindraan) dan kemudian membangun ilmu-ilmu matematika dan fisika. Melalui kehendak yang otonomlah jiwa membangun moralitas. Dan melalui perasaan (sentiment) manusia menempatkan realitas dalam hubungannya dengan tujuan tertentu yang hendak dicapai (finalitas) serta memahami semuanya secara inheren sebagai yang memiliki tendensi kepada kesatuan (unity).
Berbagai contoh kegiatan manusia ini membentuk apa yang disebut Kant sebagai “Revolusi Kopernican”. Gagasan seputar Revolusi Kopernican ini dapat dirumuskan secara singkat berikut: Apa yang harus diketahui manusia, apa yang harus dilakukan, dan apa yang harus percaya menemukan pembenarannya bukan dalam realitas yang ada dalam dirinya (noumenon) sebagaimana metafisika tradisional memahaminya, tetapi di dalam kemampuan teoritis, praktis dan estetika manusia. Menurut Kant, pengetahuan tentang bagaimana kemampuan-kemampuan ini berfungsi merupakan persiapan yang diperlukan bagi semua metafisika semua (istilah “noumenon” susah diterjemahkan. Kata ini dimaksud untuk menyebut apa yang Kant istilahkan sebagai “Ding-an sich”, yakni hal dalam dirinya sendiri, atau obyek, sebagai lawan dari fenomena, pengaruh atau efek subyektif yang dihasilkan oleh kesadaran kita).
Rasionalisme dan empirisme bertujuan untuk membuktikan bahwa sumber pengetahuan itu diperoleh tidak hanya dari satu unsur saja melainkan dari dua unsur yaitu pengalaman inderawi dan akal budi. Pengetahuan a-priori merupakan jenis pengetahuan yang datang lebih dulu sebelum dialami, seperti misalnya pengetahuan akan bahaya, sedangkan a-posteriori sebaliknya yaitu dialami dulu baru mengerti misalnya dalam menyelesaikan Rubix Cube. Kalau salah satunya saja yang dipakai misalnya hanya empirisme saja atau rasionalisme saja maka pengetahuan yang diperoleh tidaklah sempurna bahkan bisa berlawanan. Filsafat Kant menyebutkan bahwa pengetahuan merupakan gabungan (sintesis) antara keduanya.
Dari sini timbullah bahwa Kant adalah seorang Kopernikan dalam bidang filsafat. Sebelum Kant, filsafat hampir selalu memandang bahwa orang (subyek) yang mengamati obyek, tertuju pada obyek, penelitian obyek dan sebagainya. Kant memberikan arah yang sama sekali baru, merupakan kebalikan dari filsafat sebelumnya yaitu bahwa obyeklah yang harus mengarahkan diri kepada subyek. Kant dapat dikatakan sebagai seorang revolusioner karena dalam ranah pengetahuan ia tidak memulai pengetahuan dari obyek yang ada tetapi dari yang lebih dekat terlebih dahulu yaitu si pengamat obyek (subyek).

SISTEM PENILAIAN PENDIDIKAN PADA RANAH KANAK-KANAK ( TK )


TK atau Taman Kanak-Kanak merupakan proses awal pendidikan formal yang didapatkan oleh anak-anak yang umumnya berumur 4 tahun – 7 tahun. TK digunakan sebagai tempat sosialisasi anak kedua selain rumah dan lingkungan sekitar. Dunia kanak-kanak memang menyenangkan. Banyak hal yang terjadi dalam proses pendidikan. Entah kenakalan ataupun kepandaian anak-anak dalam menyelesaikan tugas belajar. Dalam keadaan yang demikian, pendidik memiliki peranan untuk selalu menilai anak-anak didiknya melalui tiga aspek yakni kognitif, psikomotorik dan afektif. TK diciptakan sebagai sekolah yang progresif dan giat dalam mengembangkan potensi diri si anak didik untuk menjadi sekolah yang bisa melayani kebutuhan anak didiknya dalam belajar dan mencapai hasil yang terbaik.  Di dalam kelas, anak didik juga dapat mengasah kemampuannya dengan cara ikut berpartisipasi dalam adegan yang telah dipragakan oleh guru. Misalnya melompati tali dengan ketinggian 50 cm, disini guru dapat melihat keaktifan dan kemampuan anak didik dalam melompat tali. Hal ini terkait dengan sistem penilaian yang berlaku di sekolah tersebut. Dengan melihat kemampuan seorang peserta didik melalui kegiatan belajar mengajarnya, seorang pendidik telah mampu menilai perkembangan kreatifitas dan kemampuan peserta didik.
 Sistem penilaian akan bergantung pada semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan melakuakan pengamatan setiap harinya terhadap perkembangan kompetensi para peserta didik secara continue, seorang pendidik akan mendapatkan hasil asesment yang lebih valid. Karena, secara normatif proses evaluasi belajar siswa dimulai sejak awal tahun belajar, sehingga hasil evaluasi lebih bersifat komprehensif.   Hasil asesmen tersebut tentunya akan menunjukkan sejauh mana kemampuan pendidik dalam membantu peserta didik untuk menguasai sejumlah kompetensi tertentu yang dipelajarinya melalui kegiatan belajar mengajar. Fungsi dari assessmen in education atau sistem penilaian dalam pendidikan tersebut adalah untuk menggunakan data hasil penilaian sebagai alat evaluasi bagi peserta didik secara individual dan juga bagi lembaga pendidikan tempatnya belajar. Sistem Penilaian merupakan salah satu hal yang akan mempengaruhi belajar peserta didik. Karena dengan sistem penilaian pendidikan dapat diketahui proses perkembangan para peserta didik melalui pengamatan pendidik sehari-hari. Bentuk penilaian yang ada di TK biasanya berupa bintang bukan angka. Sedikit banyaknya bintang yang diperoleh peserta didik akan memotivasi peserta didik untuk lebih semangat atau lebih terpuruk dalam pendidikan. Penilaian hasil belajar peserta didik memiliki 2 fungsi: pertama adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik secara individual sehingga pendidik dapat memberikan perhatian lebih bagi mereka yang mengalami kemunduran dalam proses belajar, fungsi kedua adalah agar pendidik mendapatkan umpan balik dari peserta didik atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga pendidik memiliki referensi yang akurat atas perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses belajar dan dapat merumuskan pola-pola belajar yang tepat dalam meningkatkan kemampuan peserta didik. 
Dalam menentukan apakah peserta didik yang bersangkutan telah menguasai kompetensi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, hanya oleh pendidik tentunya. Sebab pihak yang paling  mengetahui perkembangan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar pada lembaga pendidikan hanyalah pendidik. Hal ini sejalan dengan apa yang termaktub dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 58 ayat 1 bahwa ‘evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan’. Di dalam pendidikan yang bertingkat anak-anak atau biasa disebut dengan TK, penilaian yang baik peserta didik selalu dinantikan oleh para wali murid. Mereka menunggu hasil belajar anak-anaknya. Hal inilah yang menjadi para wali murid penasaran dengan sistem penilaian yang ada di TK anak-anaknya. Dengan sistem pemberian bintang kepada peserta didiklah yang menggambarkan keaktifan peserta didik tersebut. Dengan sistem penilaian yang demikian pendidik mencoba menawarkan kepada peserta didik untuk selalu memiliki semangat yang tinggi dalam belajar.  
Sistem penilaian pendidik mampu mewakili gambaran dari perkembangan kemampuan atau kreatifitas yang diperoleh peserta didik melalui proses belajar mengajar di dalam maupun diluar kelas. Pendidikan merupakan alat bantu untuk penilaian  kemampuan setiap peserta didiknya. Dalam paper ini, peneliti meneliti sistem penilaian yang bagaimanakah yang ada dalam ranah pendidikan kanak-kanak (TK).
Sistem Penilaian merupakan salah satu hal yang akan mempengaruhi proses belajar peserta didik. Karena dengan sistem penilaian pendidikan dapat diketahui proses perkembangan para peserta didik melalui pengamatan pendidik sehari-hari. Bentuk penilaian yang ada di TK biasanya berupa bintang bukan angka. Sedikit banyaknya bintang yang diperoleh peserta didik akan memotivasi peserta didik untuk lebih semangat atau lebih terpuruk dalam pendidikan. Perolehan tersebut bukan merupakan bukti dari perkembangan peserta didik yang benar. Karena penilaian secara instan tersebut hanya bertujuan untuk memotivasi peserta didik agar lebih giat belajar dengan bukti banyaknya stempel bintang di tangan peserta didik. Pendidik tidak akan memberikan nilai yang kurang baik di mata peserta didik. Akan tetapi penilaian tersebut dapat melalui  konseling dengan orangtua peserta didik secara langsung dan melalui hasil raport tiap semesternya. 
Kuantifikasi hasil penilaian belajar peserta didik tentu saja menjadi alat untuk menghasilkan manusia mekanis yang diredusir pada kemampuan akademis yang tidak memiliki kemampuan dalam menjawab integritas manusia sebagai pribadi yang dikaruniai aneka macam keistimewaan seperti akal budi, kehendak, emosi, dan berbagai macam keunikan lainnya, sebab itulah, seharusnya sistem penilaian hasil belajar peserta didik harus dikembangkan dengan docimologi, sebagai suatu cara penilaian dengan menekankan bahwa akuisisi ilmu dipahami bukan dalam arti banyaknya jumlah gagasan serta pengetahuan yang dapat dipahami dan diterima peserta didik, namun sejauh mana pengetahuan itu dapat mengubah sikap dan perilaku yang koheren dengan konsep sebuah sekolah yang mendidik. TK yang merupakan tempat awal pendidikan formal dari kanak-kanak, memberikan konsep atau sistem penilaian yang berbeda dari lembaga pendidikan yang bertingkat lebih lanjut seperti SD, SLTP, SMA maupun Perguruan Tinggi (PT). Di lembaga pendidikan yang lebih lanjut, sistem penilaian berupa angka yang mana angka tersebut dapat menggambarkan peningkatan atau penurunan kemampuan peserta didik dalam memahami suatu pelajaran. Dimana angka tersebut dikualifikasikan menurut angka yang diperoleh. Sistem penilaian akan bergantung pada semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan melakuakan pengamatan setiap harinya terhadap perkembangan kompetensi para peserta didik secara continue, seorang pendidik akan mendapatkan hasil asesment yang lebih valid. Karena, secara normatif proses evaluasi belajar siswa dimulai sejak awal tahun belajar, sehingga hasil evaluasi lebih bersifat komprehensif. Hasil asesmen tersebut tentunya akan menunjukkan sejauh mana kemampuan pendidik dalam membantu peserta didik untuk menguasai sejumlah kompetensi tertentu yang dipelajarinya melalui kegiatan belajar mengajar. Fungsi dari assessmen in education atau assesment dalam pendidikan tersebut adalah untuk menggunakan data hasil penilaian sebagai alat evaluasi bagi peserta didik secara individual dan juga bagi lembaga pendidikan tempatnya belajar. Mengacu pada data hasil penilaian, secara langsung dapat mengevaluasi sistem pembelajaran yang mana efektif atau tidak. Penilaian ini dilakuakan secara berkala.

Sistem Penilaian Pendidikan Dalam Ranah Kanak-Kanak
     Dalam pendidikan di tingkat kanak-kanak, pendidik harus memiliki sifat yang lebih sabar dalam mendidik peserta didik. Karena dalam ranah ini, mereka berhadapan dengan anak-anak yang mana mereka belum mengetahui mana yang baik dan yang buruk. Pendidikan dalam ranah kanak-kanak, dipakai untuk perkenalan awal peserta didik di dunia pendidikan. Membawa mereka dalam pelajaran yang menyenangkan dan tidak menekan kehendak peserta didik untuk melakukan suatu hal. Dalam hal ini berkaitan dengan tugas. Pendidikan yang diperoleh peserta didik hanyalah pendidikan dasar sebagai seorang anak. Yang mana diajarkan tentang keberanian, kedisiplinan, interaksi dengan lingkungan baru, dan perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pendidikan yang berada di level bawah ini memberikan pengetahuan kepada peserta didik dari hal yang tidak tahu menjadi tahu. Seperti mengetahui apa guna matahari. Dalam menangkap dan memahami pelajaran yang diperoleh, pseserta didik diamati dan dibimbing dalam perkembangan kemampuan dan kreatifitas mereka. Seorang Pendidik akan selalu mengamati perkembangan  kognitif, afektif, dan psikomotorik para peserta didik.

  Kognitif
 Adalah cara kerja akal manusia yang bersumber pada otak yang dapat memahami materi pembelajaran secara akal sehat. Bentuk nyata dari kognitif adalah hasil nilai(angka/huruf) yang diperoleh di dalam raport atau dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi hasil dari kognitif TK bukan berupa angka atau huruf, melainkan memakai penilaian dalam bentuk pemberian stempel” bintang” pada tangan atau buku kerja peserta didik. Bintang merupakan bentuk nilai yang didapat oleh peserta didik. Tingkatan nilai dalam bintang adalah bintang satu berarti peserta didik tergolong belum mampu dalam mengerjakan tugas, bintang dua berarti peserta didik (rata-rata) mampu mengerjakan tugas, bintang tiga berarti peserta didik sudah mampu mengerrjakan tugas , bintang empat berarti peserta didik sangat mampu dalam mengerjakan tugas. Nilai bintang ini akan diberikan oleh pendidik kepada peserta didik dengan bentuk setempel yang berbentuk bintang. Stempel ini akan diberikan bila si anak didik sudah menyelesaikan tugas yang diberikan. 
 Dalam prakteknya, sistem penilaian berupa stempel bintang yang diberikan oleh para pendidik yang ada di tangan ataupun buku kerja peserta didik, kebanyakan hanyalah dipakai untuk menumbuhkan semangat yang berkesinambungan dalam belajar mengetahui, memahami, dan mengerjakan suatu hal yang baru atau yang sering dilakukan. Peserta didik yang berada dalam ranah ini memerlukan “bombongan” pendidik untuk melakukan setiap kegiatan yang ada di dalam ataupun diluar kelas. Sehingga stempel bintang merupakan jembatan untuk memberikan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat lagi dalam belajar. Pemberian stempel pada tangan atau buku kerja yang langsung diberikan kepada peserta didik lebih bagus dari kenyataannya. Maksudnya disini adalah banyak atau sedikit bintang yang diperoleh bukanlah hasil asli dari sistem  penilaian pendidik dalam ranah kanak-kanak. Karena pendidik memiliki catatan tersendiri hasil penilaian yang asli, yakni berupa SKH. Pemberian nilai yang dicatat dalam buku SKH yakni Satuan Kegiatan Harian. Yang mana didalamnya terdapat laporan hasil penilaian pendidik secara bertahap terhadap satu persatu atas perkembangan kemampuan peserta didiknya melalui indikator kegiatan belajar setiap harinya. Setiap harinya, didalam SKH akan dituliskan kegiatan dan siapa saja yang nama peserta didik yang telah mampu mengikuti pelajaran dengan lebih baik, standart atau mengalami penurunan dalam belajar. Hal ini akan terlihat pada kegiatan proses belajar mengajar bahwa peserta didik rata-rata mampu, sudah mampu dan sangat mampu dalam mengerjakan tugas yang diberikan peserta didik.  Baru pada akhir semester, bentuk kongkrit dari kognitif ini berupa penjelasan tentang kondisi peserta didik di dalam raport. Sehingga para wali murid peserta didik mengetahui bagaimana perkembangan kemampuan anak-anaknya.
Di dalam pendidikan ranah kanak-kanak, Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan kinerja lembaga pendidikan dalam mendampingi peserta didiknya. Fungsi lainnya adalah pertama, untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik secara individual sehingga pendidik dapat memberikan perhatian lebih bagi mereka yang mengalami kemunduran dalam proses belajar, fungsi kedua adalah agar pendidik mendapatkan umpan balik dari peserta didik atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga pendidik memiliki referensi yang akurat atas perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses belajar dan dapat merumuskan pola-pola belajar yang tepat dalam meningkatkan kemampuan peserta didik.

·         Afektif 
            Merupakan apresiasi dari perasaan atau psikologi atau kejiwaan seseorang. Afektif ini  berkaitan dengan rasa estetika (keindahan), apresiasi ( kesenian,olahraga, menggambar,musik,dll), dan berkaitan dengan humanitas anak didik. Afektif tidak dapat diukur oleh nilai, tetapi sejauh mana anak didik tersebut merasa nyaman dan diperhatikan. Di dalam kelas peserta didik berebut dalam mendapatkan simpati dari pendidik. Mereka saling berlomba untuk mendapatkan perhatian dari pendidik. Seperti pada saat peserta didik melakukan kegiatan belajar, anak dapat mengerjakan tugas dengan baik kemudian pendidik memberikan pujian kepada anak didik. Misalnya saja pada kegiatan belajar, peserta didik diberikan kegiatan belajar untuk menggambar bebas bentuk dasar lilin. Para peserta didik saling ingin mendahului untuk dapat menyelesaikan tugas dengan cepat. Pendidik  pun memberi motivasi barang siapa yang dapat menyelesaikan dengan cepat akan diberikan bintang empat. Peran bintang disini bukan sebagai aspek penilaian yang sebenarnya. Bintang diberikan kepada anak didik dengan tujuan agar ada motivasi pada diri anak didik dalam menyelesaikan tugas dengan cepat. Anak didik yang mendapatkan bintang ditangannya akan merasakan senang karena anak didik hanya mengetahui bahwa bintang merupakan simbol dari kepandaian mereka. Sehingga dalam setiap mengerjakan tugas, anak didik akan selalu diberi motivasi ”siapa yang selesai dengan cepat akan mendapatkan bintang empat”. Meskipun pendidik tahu bahwa semua peserta didiknya akan diberikan bintang empat, bintang tiga ataupun bintang dua. Tingkatan bintang yang diperoleh peserta didik bertujuan agar peserta didik akan mampu bersaing dengan peserta didik yang lain untuk memperoleh deklarasi kepandaian atau kecerdasan mereka melalui perolehan stempel bintang. Sehingga akan memicu proses perubahan dari peserta didik agar selalu berlomba atau bersaing dalam setiap kegiatan. Motivasi ini dibangun dengan tujuan agar peserta didik tidak merasa putus asa dalam perolehan stempel bintang. Akhirnya peserta didik semangat untuk datang ke sekolah. Meskipun dengan tujuan datang ke sekolah bukan untuk bersaing melainkan mendapatkan teman yang lebih banyak daripada di rumah. Akan tetapi proses ini secara tidak langsung akan memaksa peserta didik dari dalam dirinya sendiri untuk belajar seperti teman-temannya.
  
Psikomotorik berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan (skill) seseorang.
Bentuk nyata dari produk psikomotorik adalah berupa hasil karya ( produktifitas). Psikomotorik peserta didik dapat dilihat dari hasil karyanya dalam kegiatan belajar. Dalam hal ini mengambil contoh kemampuan peserta didik dalam mengerjakan kegiatan belajar berdiri satu kaki dengan tumit di atas kursi. Peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengerjakan kegiatan belajar ini. Setiap peserta didik diharapkan mampu mengerjakan tugas ini. Dalam SKH, peserta didik melakukan kegiatan ini secara individu. Dengan cara unjuk kerja yang dilakukan di depan kelas. Pendidik akan  memberikan contoh bagaimana berdiri satu kaki dengan tumit di atas kursi kemudian peserta didik baru menirukan. Dari sini, pendidik sudah dapat mengamati siapa saja anak didiknya yanng mampu melakukan dan siapa yang belum mampu. Dari kegiatan ini, peserta didik tidak hanya mengasah dari segi kemampuan saja. Melainkan juga memberikan pada peserta didik untuk berani dalam setiap kegiatan dan belajar untuk berinteraksi kepada peserta didik lainnya. Yang mana peserta didik akan bergembira dengan kegiatan yang menyenangkan tersebut. Sehingga proses belajar mengajar dapat terjadi secara baik.
         Sistem penilaian pendidikan yang ada di ranah kanak-kanak sebenarnya hanyalah proses pemberian motivasi agar peserta didik selalu bersemangat untuk belajar. SKH dan raport lah yang merupakan bentuk asli dari penilaian di tingkat pendidikan ini. Penilaian tersebut melalui perkembangan kemampuan yang berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik para peserta didik.

Kesimpulan 
 Pendidikan dalam ranah kanak-kanak merupakan langkah awal seorang anak mengenal pendidikan. Dunia kanak-kanak memang menyenangkan. Banyak hal yang terjadi dalam proses pendidikan. Entah kenakalan ataupun kepandaian anak-anak dalam menyelesaikan tugas belajar. Dalam keadaan yang demikian, pendidik memiliki peranan untuk selalu menilai anak-anak didiknya melalui tiga aspek yakni kognitif, psikomotorik dan afektif. Sistem penilaian akan bergantung pada semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan melakuakan pengamatan setiap harinya terhadap perkembangan kompetensi para peserta didik secara continue, seorang pendidik akan mendapatkan hasil asesment yang lebih valid. Karena, secara normatif proses evaluasi belajar siswa dimulai sejak awal tahun belajar, sehingga hasil evaluasi lebih bersifat komprehensif. Penilaian hasil belajar peserta didik memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : pertama adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik secara individual sehingga pendidik dapat memberikan perhatian lebih bagi mereka yang mengalami kemunduran dalam proses belajar, fungsi kedua adalah agar pendidik mendapatkan umpan balik dari peserta didik atas proses pendidikan yang telah dilaksanakan sehingga pendidik memiliki referensi yang akurat atas perkembangan kemampuan peserta didik dalam proses belajar dan dapat merumuskan pola-pola belajar yang tepat dalam meningkatkan kemampuan peserta didik.
        Sistem Penilaian pendidikan dalam ranah kanak-kanak melalui tiga aspek, yakni kognitif, psikomotorik dan afektif. Bentuk nyata dari Penilaian Kognitif ini adalah berupa  hasil nilai(angka/huruf) yang diperoleh di dalam raport atau dalam kegiatan sehari-hari. Tetapi hasil dari kognitif TK bukan berupa angka atau huruf, melainkan memakai penilaian dalam bentuk pemberian stempel” bintang” pada tangan atau buku kerja peserta didik. Bintang merupakan bentuk nilai yang didapat oleh peserta didik. Pemberian nilai yang konkrit dicatat dalam buku SKH yakni Satuan Kegiatan Harian. Yang mana didalamnya terdapat laporan hasil penilaian pendidik secara bertahap terhadap satu persatu peserta didiknya. Setiap harinya, didalam SKH akan dituliskan kegiatan dan siapa saja yang nama peserta didik yang telah mampu mengikuti pelajaran dengan lebih baik, standart atau mengalami penurunan dalam belajar. Hal ini akan terlihat pada kegiatan proses belajar mengajar bahwa peserta didik rata-rata mampu, sudah mampu dan sangat mampu dalam mengerjakan tugas yang diberikan peserta didik.  Baru pada akhir semester, bentuk kongkrit dari kognitif ini berupa penjelasan tentang kondisi peserta didik di dalam raport. Sehingga para wali murid peserta didik mengetahui bagaimana perkembangan kemampuan anak-anaknya.
       Kedua, adalah Afektif. Hal ini  berkaitan dengan rasa estetika (keindahan), apresiasi ( kesenian,olahraga, menggambar,musik,dll), dan berkaitan dengan humanitas anak didik. Afektif tidak dapat diukur oleh nilai, tetapi sejauh mana anak didik tersebut merasa nyaman dan diperhatikan. Yang mana mampu untuk peserta didik bersaing dalam mendapat perhatian pendidik melalui ketangkasan dan kecepatan peserta didik dalam mengerjarkan kegiatan belajar. Kemudian stempel Bintang diberikan kepada anak didik dengan tujuan agar ada motivasi pada diri anak didik dalam menyelesaikan tugas dengan cepat. Anak didik yang mendapatkan bintang ditangannya akan merasakan senang karena anak didik hanya mengetahui bahwa bintang merupakan simbol dari kepandaian mereka.
        Ketiga, adalah Psikomotorik. Bentuk nyata dari produk psikomotorik adalah berupa hasil karya ( produktifitas). Psikomotorik peserta didik dapat dilihat dari hasil karyanya dalam kegiatan belajar. Peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengerjakan kegiatan belajar ini. Setiap peserta didik diharapkan mampu mengerjakan tugas ini. Dalam SKH, peserta didik melakukan kegiatan ini secara individu. Dari sini, pendidik sudah dapat mengamati siapa saja anak didiknya yanng mampu melakukan dan siapa yang belum mampu. 
        Sistem penilaian pendidikan yang ada di ranah kanak-kanak sebenarnya hanyalah proses pemberian motivasi agar peserta didik selalu bersemangat untuk belajar ( berupa stempel bintang ditangan atau di buku kerja peserta didik ). SKH dan raport lah yang merupakan bentuk asli dari penilaian di tingkat pendidikan ini. Penilaian tersebut melalui perkembangan kemampuan yang berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik para peserta didik.